Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Bangka Selatan ini juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat kecil dan korporasi besar. Masyarakat kedua desa sejak kedua KIP ini beroperasi dan karena hasil laut berkurang juga ada yang beralih sebagai pekerja TI Rajuk.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Nelayan yang beralih sebagai pekerja TI sering kali kita dengar tiap sebentar dirazia, tapi perusahaan besar yang patut diduga bermain curang justru dibiarkan. Ini tidak adil,” katanya geram.
Yogi Maulana menegaskan, hal ini berkiatan dengan adanya keluhan masyarakat Desa Rajik dan Desa Permis aktifitas penambangan laut oleh dua kapal isap produksi (KIP) milik PT Synergy Maju Bersama (SMB), yakni KIP Pirat 1 dan Isamar, di perairan desa mereka. Nelayan tradisional mengeluhkan terganggunya aktivitas melaut serta minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat dari aktivitas tambang laut tersebut.
“Masalah ini sudah dari tahun 2023, Pak. Kami nelayan jaring sangat terganggu karena lokasi KIP itu justru di area tempat biasa kami mencari ikan,” keluh Sal, salah satu nelayan, kepada wartawan, Minggu (20/7).
Ia menambahkan, aktivitas KIP yang hanya berputar-putar di lokasi parkir menyebabkan air laut keruh dan berdampak pada hasil tangkapan ikan yang makin sedikit. Sementara itu, sebagian warga lain justru beralih menjadi penjaga ponton tambang inkonvensional (TI Rajuk) yang mulai menjamur tak jauh dari KIP.
“Aktivitas kapal lebih sering kayak panasin mesin aja, air jadi kotor, ikan menjauh. Hasil tangkapan saya jadi susah,” lanjutnya.
Masalah tidak berhenti di situ. warga juga mempertanyakan transparansi kompensasi dari perusahaan. Hingga kini, tak ada sosialisasi maupun kejelasan dana yang masuk ke desa. “Kalau pun ada kompensasi, jumlahnya nggak jelas dan hanya diketahui oknum tertentu. Kami masyarakat nggak pernah dilibatkan,” ungkap sumber media ini. (tim)







