Example floating
Example floating
NASIONAL

Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditangkap Terlibat Narkoba

94
×

Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditangkap Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat angkat suara soal status aktor sinetron Ammar Zoni yang telah tiga kali tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan hal itu nanti bakal menjadi pertimbangan oleh majelis hakim dalam persidangan. Ia meyakini hakim bakal memberikan pemberatan vonis terhadap Ammar Zoni.


“Nanti dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Pasal-pasal yang digunakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk memperberat vonis hukumannya,” ujarnya, Sabtu (16/12).

Syahduddi mengatakan keputusan terkait pelaksanaan rehabilitasi terhadap Ammar Zoni juga sepenuhnya berada di tangan hakim. Oleh karenanya ia mengaku bakal menunggu keputusan dari pengadilan sebelum menyerahkan Ammar Zoni ke pusat rehabilitasi.

“Nanti kita akan koordinasi dengan pihak pengadilan apabila memang ada pertimbangan yang lain terkait dengan AZ. Apakah perlu direhab atau tidak sepenuhnya diserahkan oleh pengadilan,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.

Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.

Sumber cnnindonesia.com

Baca Juga:  Wahyu Sri Bintoro Tambah Daftar Jenderal Muda Lulusan Akpol 1998