Hal senada dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kasus ini akan terus dikawal. Memang korban sudah mempunyai kuasa hukum, namun di UPTD PPA juga ada pendampingan hukum. “Sebagai bentuk perhatian, kita juga memberikan bantuan untuk keperluan ibu dan anak yang menjadi korban,” jelas Asyraf.
Usai kegiatan zoom meeting, Asyraf Suryadin memberikan santunan dari UPTD PPA DP3ACSKB berupa kebutuhan sehari-hari untuk kedua korban. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban.
Ujang Karmili, keluarga korban sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan semua pihak. “Karena ada kepedulian semua pihak ini membuat keponakan kami selamat,” ungkapnya.
Selain petugas DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hadir pada kesempatan ini, Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn., CTL, Kuasa Hukum Korban, pihak Polda, Polres Bangka, DP3KBP3A Kabupaten Bangka, dan beberapa pihak terkait lainnya. (*)
(Sumber Dinas P3ACSKB Babel)







