PANGKALPINANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kawasan Perusahaan Sawit, Bakam, Kabupaten Bangka mendapat perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak RI. Menindaklanjuti kasus ini, Menteri PPPA, Arifah Fauzi melakukan koordinasi via zoom meeting.
Sebelumnya direncanakan Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi datang langsung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengetahui secara langsung kasus penyekapan ibu dan anak yang viral di medsos dan media mainstream, beberapa waktu lalu. Namun rencana itu batal karena ada agenda di istana yang tidak bisa diwakilkan.
Saat kegiatan zoom berlangsung, Menteri PPA menanyakan mengenai kronologis kejadian yang mengakibatkan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak perusahaan yang dinilai kurang manusiawi.
“Semestinya tidak boleh, jika suami yang bermasalah lalu istri yang menjadi korban,” tegas Menteri PPPA, Arifatul Fauzi saat zoom meeting, Selasa (10/12/2024).
Terhadap penanganan kasus ini, pihak kementerian PPPA mengharapkan agar tersangka tidak hanya diancam menggunakan Undang-Undang KUHP Pidana. Sebab juga bisa dijerat menggunakan Undang-undang yang mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tak hanya itu, pihak KemenPPPA juga mengharapkan dan bisa memastikan korban yang merupakan ibu dan anak, saat ini dalam keadaan aman. Tak hanya itu, Menteri PPPA menyarankan agar proses hukum terus dilanjutkan sebagaimana ketentuan.
“Proses hukum harus terus ditegakkan. Publikasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa seperti ini. Diharapkan kasus ini menjadi perhatian bagi perusahaan lain, bukan hanya di Bangka Belitung,” kata Menteri PPPA.







