Dalam upaya memperkuat pencegahan, Pemkot Pangkalpinang mendorong pemanfaatan Dana Kelurahan untuk program PP ATM.
Pemkot sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 440/026/Pem/IX/2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan Dana Kelurahan untuk pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC dan malaria di wilayah Kota Pangkalpinang.
Namun, berdasarkan materi paparan pemerintah daerah, alokasi Dana Kelurahan untuk PP ATM periode 2022 hingga 2026 disebut belum terpenuhi.
Budiyanto menilai penguatan dukungan anggaran menjadi bagian penting agar program pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kita ingin pencegahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. Kelurahan juga memiliki peran penting karena paling dekat dengan masyarakat,” katanya.
Pemkot Pangkalpinang juga mendorong pembentukan konsep Kelurahan Siaga TBC/ATM.
Konsep tersebut diarahkan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan agar mampu melakukan pencegahan dan penanganan AIDS, TBC dan malaria secara preventif.
Program ini juga dapat diintegrasikan dengan kegiatan TP-PKK tingkat kelurahan, khususnya Pokja IV yang membidangi kesehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.
Budiyanto berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit menular.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan tren kasus HIV yang masih menunjukkan angka tinggi, Pemkot Pangkalpinang menilai penguatan kebijakan, penganggaran dan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak.
Upaya tersebut diharapkan mampu membuat pencegahan tidak berhenti di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi bergerak hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat. (*)







