“Kita bisa saling menguatkan peran kita sebagai perempuan khusus nya dalam mendidik anak anak dan membangun nilai moral dalam keluarga dan dengan senantiasa menanamkan nilai kejujuran kepada anak dan suami,” ajak Yuniar.
Yuniar Juga mengingatkan bahwa ini adalah suatu langkah prespektif dari Inspektorat dan komunitas anti korupsi sebagai agen perubahan dan bisa menjadi pondasi kuat untuk generasi kita yang bebas dari korupsi. “Mari kita mulai langkah kecil kita ini, mudah mudahan menjadi langkah besar dalam keluarga kita dan dapat membangun keluarga yang berintegritas,” tutup Yuniar.
Hadir dalam penyuluhan Ahmad Noval, Putri dan Nurlela selaku Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Kota Pangkalpinang sebagai narasumber yang sudah memiliki sertifikasi dari KPK serta undangan lainnya.
Noval mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai perilaku anti korupsi di dalam keluarga.
“Dalam kegiatan ini saya berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini mengerti tentang Anti Korupsi serta mampu membentuk perilaku dan karakter anak anak yang amanah dan jujur serta berperan dalam pencegahan korupsi di dalam keluarga,” ungkapnya. (*)
(Sumber Diskominfo)







