“Dengan demikian kita bisa menyimpulkan satu hal untuk mencari solusi penyelesaian normalisasi alur pelayaran muara Jelitik Sungailiat,” sebutnya.
Gubernur menyebutkan bahwa penyelesaiannya normalisasi alur pelayaran Jelitik ini harus sesuai dengan aturan hukum, termasuk mekanisme yang baik tanpa membuat pendangkalan terhadap alur pelayaran tersebut. “Harus bikin kesepakatan tertulis agar tidak ada masalah kedepannya,” pungkasnya. (*)
Sumber Diskominfo







