Dalam keterangannya, Edison juga menyoroti keterangan tambahan yang muncul, termasuk tanda tangan seorang yang berinisial “G” dalam penerimaan dana cashback, serta pengembalian dana secara mendadak ke rekening PWI Pusat di tengah pemeriksaan internal. Hal ini, menurut Edison, justru menguatkan perlunya pemeriksaan yang lebih mendalam.
Proses hukum pun telah berjalan, dengan laporan anggota PWI terkait kasus ini kini ditangani penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pihak BUMN. “Jangan sampai masalah ini dianggap selesai hanya karena ada laporan balik. Pemeriksaan polisi akan menentukan transparansi dan akuntabilitas kasus ini,” ujar Edison, Jumat (1/11/2024).
Ditambahkannya, langkah melaporkan dugaan korupsi ke pihak berwenang adalah upaya untuk menegakkan keadilan. PWI Pusat sebelumnya juga telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024, di mana Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Hendry Ch Bangun, yang telah diberhentikan dari keanggotaan PWI terkait kasus ini. (*)







