BANGKA (realita.news) – Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bangka terhadap LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (27/4) petang, usai rapat badan musyawarah.
Iskandar mengungkapkan, LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan tanggal 25 Maret lalu telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV untuk melakukan pembahasan dan monitoring terhadap LKPJ tersebut.
“Berdasarkan hasil pembahasan Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV, selanjutnya telah dilakukan perumusan dan penetapan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bangka,” ungkap dia.
Rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan untuk penyusunan perencanaan belanja pada tahun anggaran berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Selanjutnya akan kami sampaikan rekomendasi tersebut kepada bupati. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja eksekutif selama ini, semoga dapat ditingkatkan lagi,” demikian Iskandar.(rl)