Adapun Raperda Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurut Unu, konsep smart city tidak hanya soal teknologi, melainkan juga perubahan budaya birokrasi dan pelibatan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kita membangun pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif,” jelasnya.
Usai penyampaian dari pihak eksekutif, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda, yang menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi daerah secara transparan dan partisipatif.
Rapat berlangsung tertib dan menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang. (adv)







