Didit juga menekankan bahwa DPRD hanya berperan dalam menyampaikan aspirasi dan merumuskan program, sementara pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pihak eksekutif.
Ia mengakui, Pemprov Babel menyambut baik masukan tersebut karena dinilai membantu pemerintah dalam menangkap kebutuhan riil masyarakat di lapangan. “Kita tidak bisa memaksakan semua usulan terlaksana jika anggaran terbatas. Tapi di sisi lain, tidak tepat jika hasil reses ini diabaikan,” tambahnya.
Didit berharap adanya dukungan pendanaan tambahan, termasuk dari dana pusat seperti sisa dana royalti, agar lebih banyak program yang dapat direalisasikan.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas efektivitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. “Kita juga membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar program-program prioritas bisa terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh program nantinya akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
“Harapannya, PAD dapat terus meningkat sehingga perencanaan pembangunan yang sudah disusun bisa direalisasikan secara optimal,” kata Fery Afriyanto.(*)







