Example floating
Example floating
DPRD

DPRD Babel Tunda Penetapan Propemda Tahun 2026

802
×

DPRD Babel Tunda Penetapan Propemda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Babel mengelar rapat peripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 dan Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa DPRD Babel.

PANGKALPINANG (realita.news)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung menunda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 yang rencananya dilakukan Selasa (4/11/2025) menjadi Senin tanggal 17 November 2025 mendatang.

Penundaan penetapan tersebut dilakukan karena belum adanya pembahasan dan kesepakatan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dengan Biro Hukum terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 baik dari pemerintah daerah ataupun inisiatif DPRD serta belum adanya pembahasan terkait penetapan skala prioritas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Babel yang diadakan Gedung Mahligai Kediaman Gubernur, Selasa (4/11/2025). Paripurna ini dihadiri Pj Sekda Babel mewakili gubernur, sejumlah anggota dewan, unsur Pimpinan Forkompimda Babel serta sejumlah Kepala OPD.

Menurut Eddy Iskandar, penundaan rapat paripurna didasarkan pada surat dari Bapem Perda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 27/Baperda/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. “Paripurna penetapan Propemda Bangka Belitung tahun 2026 ditunda, dan hari ini kami akan mohon persetujuan Bapak/Ibu anggota DPRD untuk penjadwalan ulang kembali pembahasan dan pengesahan Propemda tahun 2026,” jelas Eddy Iskandar.

Baca Juga:  Warga Batu Batumpang Tolak HTI 31 Ribu Hektar, DPRD Akan Panggil Perusahaan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69