DPRD Babel, lanjut Didit tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga membawa data lapangan dan hasil kajian dari Dinas Pertanian terkait kebutuhan rehabilitasi jaringan irigasi serta perlindungan daerah tangkapan air.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan pendekatan solusi, bukan janji. Pemerintah daerah sudah berbuat, sekarang saatnya pemerintah pusat ikut memberi perhatian serius,” tegasnya.
Selain persoalan irigasi, rombongan juga membahas kewajiban perusahaan perkebunan di Bangka Belitung dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Didit menegaskan, DPRD Babel akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil konsultasi tersebut sampai ada keputusan nyata yang berpihak kepada petani.
“Kami berdiri bersama petani. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami untuk memastikan ketahanan pangan di Bangka Belitung tidak terancam,” pungkasnya. (*)







