PANGKALPINANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan bahwa data valid mengenai anak yang telah dinyatakan mengalami stunting berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, DPPPAKB memegang peran spesifik dalam hal pencegahan serta pendampingan intensif bagi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Aston Emidary, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).
“Data yang lebih valid ada di Dinas Kesehatan. Kami sifatnya melakukan intervensi, terutama sosialisasi mengenai stunting melalui kader dan Tim Pendamping Keluarga,” ujar Erwandy.
Ia menjelaskan, anak yang masuk dalam kategori berisiko stunting tidak dapat disamakan atau langsung disebut sebagai anak stunting, sebab keduanya memiliki kriteria dan penanganan yang berbeda. Risiko stunting menandakan bahwa anak belum masuk kategori stunting, namun berpotensi mengalaminya akibat berbagai faktor tertentu.
Pembagian Peran Lintas Sektor Dalam praktiknya, pencegahan di tingkat akar rumput dilakukan oleh DPPPAKB melalui pengerahan kader serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar hingga tingkat kelurahan. Pendampingan ini meliputi edukasi, sosialisasi, hingga pemantauan berkala terhadap keluarga rentan.
Di sisi lain, penanganan yang bersifat medis, teknis kesehatan, serta pemenuhan bantuan seperti makanan dan pengobatan anak yang sudah stunting merupakan ranah Dinas Kesehatan.
“Kalau bantuan seperti pengobatan, makan dan minum yang berkaitan dengan kesehatan, itu dari Dinas Kesehatan. Untuk masalah teknis kesehatan dan data kesehatan juga berada di ranah kesehatan,” jelasnya.
Kendati demikian, Erwandy menyatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang melalui DPPPAKB tetap berupaya memperkuat intervensi. Bentuk dukungan ke depannya akan disesuaikan dengan ketersediaan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, persoalan stunting merupakan masalah kompleks yang tidak hanya dipengaruhi oleh aspek kesehatan semata, melainkan turut melibatkan faktor ekonomi keluarga, pola asuh, asupan gizi, hingga kondisi lingkungan.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan di Kota Pangkalpinang. (Rea)







