PT Timah juga mewajibkan para KIP Mitra PJP memasang echosounder sebagai alat monitoring lereng/dinding kolong kerja, untuk menghindari resiko ladder terjepit/tertimbun. Kemudian, perusahaan wewajibkan para PJO untuk menyampaikan laporan KTA/TTA di area tanggung jawab pengawasannya setiap minggu, melalui aplikasi berbasis online, yaitu Safety Management Systems (SMS)
Dani mengajak semua mitra usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur kerja, membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan. Ia berharap, seluruh mitra usaha dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Mari kita jadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja kita,” tutupnya. (*)
(Sumber timah.com)







