Dikatakan Fani, langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan serta evaluasi teknis, untuk segera merencanakan perbaikan saluran drainase agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan melakukan pendataan menyeluruh sebagai dasar perbaikan. Selain itu, kami juga akan memberikan teguran kepada pemilik toko yang membuat plat deker hingga mempersempit saluran drainase. Ini demi kepentingan bersama agar aliran air tetap lancar,” tegasnya.
PUPR Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fungsi drainase dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menghambat aliran air. (KBC)







