Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang tua yang telah menyiapkan persyaratan administrasi sejak awal, seperti nama bayi serta dokumen kependudukan orang tua berupa KTP dan KK yang berdomisili di Pangkal Pinang, serta mengisi formulir yang tersedia di rumah sakit.
Darwin menilai inovasi Si-Permata Akika merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. “Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan melalui integrasi layanan ini,” katanya.
Ke depan, Dukcapil Pangkalpinang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan Si-Permata Akika serta memperluas kemitraan dengan berbagai pihak guna menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan. (***)







