“Mereka ini berangkatnya itu berdasarkan ajakan dari temannya yang sudah ada di sana dan telfon ke sini. Nah, mereka itu memberitahu kawan-kawan yang lain, saling ajak dari mulut ke mulut berangkatnya. “Jadi bahasa kami itu Pekerja Migran Indonesia Ilegal, karena berangkat kerja tidak melalui jalur jasa penyalur tenaga kerja yang resmi,” jelasnya kepeda Ketua DPRD Babel.
Menurut Eliyus Gani, berdasarkan data hasil koordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, memang warga Bangka Belitung yang minta dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Kamboja itu sebanyak 69 orang.
Namun Eliyus Gani membantah puluhan orang warga Bangka Belitung itu tertahan oleh gerakan separatis di perbatasan Myanmar-Kamboja. “Bukan ditahan separatis. Mereka tidak melanjutkan perjalanan ke Kamboja yang menjadi tujuan akhir mereka,” kata Ilyas.
Informasi yang diperoleh, kata Kadis Naker Babel ini, mereka berangkat setelah mendapat penjelasan dari teman teman mereka yang ada di Kamboja untuk bekerja di sana. “Informasinya mereka dipekerjakan jadi admin judi online atau pun scammer untuk penipuan online. Karena mereka bisa bahasa Indonesia, jadi yang ditipunya orang Indonesia juga. Karena orang di sana nggak mungkin bisa bahasa kita untuuik melakukan penipuan ke kita,” ujar Eliyus Gani. (rea)







