Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

BPK Temukan Penyimpangan Pengunaan Dana Hibah KONI Babel

421
×

BPK Temukan Penyimpangan Pengunaan Dana Hibah KONI Babel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PANGKALPINANG (realita.news) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pengunaan dana hibah di KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, senilai Rp 90.143.600 tidak sesuai peruntukan. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tahun 2024.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung kegiatan di bidang olahraga sebagaimana diatur dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Kegiatan tersebut antara lain pembelian karangan bunga ucapan selamat wedding, ucapan duka, ucapan selamat pembukaan cafe dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan serta pembayaran honorer 13 pengurus KONI dengan perincian penggunaan hibah yang tidak sesuai,” tulis BPK dalam laporannya seperti dikutip Suarapos.com, Rabu (9/7/2025).

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 menyajikan anggaran belanja hibah sebesar Rp149.197.120.460. Dana hibah tersebut telah direalisasikan senilai Rp145.455.998 atau senilai 97,49 persen dari total anggaran. (rea)

Baca Juga:  Menteri Agama Resmikan STiAKIN Pertama di Indonesia
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69