Example floating
Example floating
NASIONAL

BPK Temukan 12 Proyek Bermasalah Senilai Rp1,6 Miliar di Pangkalpinang

449
×

BPK Temukan 12 Proyek Bermasalah Senilai Rp1,6 Miliar di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi temuan BPK)

10. Belanja modal bangunan kesehatan atau pembangunan gedung UPTDRS DAK TA 2024 di RSUD Depati Hamzah oleh CV. Sa dengan nilai kontrak Rp1.929.641.000,00. Terdapat kekurangan volume sebesar Rp75.675.000,00.

11. Belanja modal bangunan kesehatan atau pembangunan gedung Laboratorium PA (DAK tahun 2024) oleh CV.NP dengan nilai kontrak Rp 1.929.641.000,00, nilai kekurangan volume sebesar Rp 83.172.000,00.

12. Belanja modal bangunan gedung untuk Pos Jaga (Dipar) oleh CV.RBJ dengan nilai kontrak sebesar Rp 199.651.143,00, nilai kekurangan volume Rp5.599.000,00.

Atas permasalahan tersebut, Walikota Pangkalpinang melalui Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Direktur RSUD-DH dan Kepala Dinas Pariwisata menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Kemudian BPK merekomendasikan Walikota Pangkalpinang agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Direktur RSUD-DH dan Kepala Dinas Pariwisata untuk lebih optimal dalam mengawasi pelaksana anggaran yang menjadi tanggungjawabnya.

Mengintruksikan PPL dan Konsultan Pengawas masing-masing paket pekerjaan supaya lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Memproses kelebihan pembayaran senilai Rp1.657.546.000,00 sesuai dengan ketentuan dan menyetorkannya ke Kas daerah

1.Dinas Kesehatan senilai Rp1.267.332.000,00
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 105.352.000,00
3.Dinas Koperasi dan Perdagangan senilai Rp 120.416.000,00
4.RSUD Depati Hamzah senilai Rp 158.847.000,00
5. Dinas Pariwisata senilai Rp5.599.000,00.

Atas rekomendasi BPK tersebut, Walikota Pangkalpinang telah menyampaikan rencana aksi dengan Surat Nomor 700/133/INPT/V/2025 tanggal 23 Mei 2025 sebagaimana terlampir diatas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Tri Wahyuni saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go saat dikonfirmasi terkait adanya kelebihan bayar pada 12 paket proyek di lima SKPD tersebut mengatakan sudah ada yang mengembalikan ke Kas Daerah.

Baca Juga:  Polda Riau Amankan 1,1 Ton Narkoba Sepanjang 2023

“Setahu saya sdh ada pengembalian ke kasda, utk detainya bisa lgs ke inpektorat ya krn bagian penyelesaian tindaklanjut rekomendasi LHP BPK,”ujar Sekda melalui pesan WhatsAap.

Terpisah Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M. Sahrial mengatakan pihaknya sudah meneruskan surat dari Walikota kepada masing – masing SKPD untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dia berjanji akan memantau perkembangan karena masih ada waktu 60 hari setelah temuan itu disampaikan.

“Baru Dinas Pendidikan telah menyetor kelebihan volume paket ke Kas Daerah. sedangkan yang lain dalam proses, kan ada waktu 60 hari. Pak Pj Walikota sudah mengirim surat dan telah kami teruskan ke masing – masing SKPD untuk diselesaikan. Kita tunggu itikad baik mereka,”ujar Sahril.

“Tadi Dinkes ada juga yang sudah mengembalikan sekitar Rp400 juta, nanti kita sampaikan perkembangannya,”tambah Sahrial. (tim)

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69