PANGKALPINANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan pada tiap programnya.
Program itu meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa, Jaminan Kematian (JKM) , serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa kepada 3 orang penerima manfaat, yakni Dyna Masyfufah, Muhammad Toyip, dan Muhammaf Yusup.
Santunan yang diberikan kepada warga Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka itu langsung diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA, didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Zainudin, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (22/4/2024).
Usai menyerahkan santunan, Pj Gubernur Safrizal dalam keterangannya menyambut baik atas program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Penyerahan secara simbolis oleh dirinya itu, katanya, menjadi bukti manfaat dari adanya lembaga perlindungan sosial kepada masyarakat maupun masing-masing kelompok kerja.
“Untuk memperlihatkan kepada publik bahwa dengan mengikuti kepesertaan ini ada manfaatnya, bukan hanya dengar-dengar atau katanya-katanya. Kemarin saya di Belitung juga sama sudah diserahkan kepada penerima,” ujarnya.
Positifnya, menurut Pj Gubernur yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masyarakat dapat mengikuti setiap program utama yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Ini bisa kumulatif. Jadi, misalnya kalau sudah ikut ini tidak bisa lagi yang lain, tidak. Program ini kan terbuka bagi masyarakat, untuk kelompok pekerja rentan untuk didaftarkan.”
Pj Gubernur menghimbau perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan supaya ikut program jaminan bagi kelompok pekerjanya. Supaya kalau terjadi musibah masih ada cover dari BPJS Ketenagakerjaan.