BUMD, katanya, harus menjadi badan usaha strategis yang berperan aktif dalam peningkatan PAD. Dengan pengelolaan profesional dan fokus pada sektor potensial seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, serta ketahanan pangan, BUMD dinilai bisa menjadi tumpuan ekonomi daerah.
“Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, BUMD dapat berperan besar, termasuk dalam mengelola potensi dana MBG yang masuk ke Babel dan mencapai sekitar 1,6 triliun rupiah per tahun,” jelas Beliadi.
Ia menegaskan, momentum reformasi tata kelola timah harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai motor utama peningkatan ekonomi daerah.
“Reformasi tata kelola timah ini kami harapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah kami, terutama bagi BUMD untuk ikut serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah rencana pengurangan dana transfer pusat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Beliadi berharap Kementerian ESDM dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Babel dalam mewujudkan langkah konkret peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi peran BUMD. (*)







