PANGKALPINANG (realita.news) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang melantik 21 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan 42 pengawas kelurahan/desa (PKD) se-Kota Pangkalpinang, di Bangka City Hotel, Senin (17/3).
Usai pelantikan, para petugas yang akan mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah ulang Kota Pangkalpinang ini mengikuti pembekalan untuk Pilkada ulang nanti. Pembelakan tersebut meliputi seluruh proses pilkada yang dimulai dari pegawasan pendaftaran calon sampai penetapan, pengawasan masa kampanye, pemungutan suara sampai proses penghitungan dan terakhir penetapan kepala daerah deefinitif.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan pelatikan dan pembekalan ini dilakukan untuk mencuptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil. “Untuk mencapai pilkada yang berkualitas, kami berkomitmen menjadi lembaga yang menjaga independensi dan profesionalitas,” katanya.

Dalam pembekalan juga diberikan materi terkait regulasi pemilu, teknik pengawasan, serta strategi penanganan pelanggaran. Langkah ini bertujuan memastikan para pengawas memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Pilkada ulang Pangkalpinang 2025 digelar setelah adanya keputusan yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang. Dengan kehadiran Panwaslu yang telah dilantik, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan transparan dan berkualitas. “Kami berharap Panwaslu dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat,” kata Imam.







