BANGKA SELATAN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri akan mengejar orang orang yang terlibat dalam penyeludupan pasir timah ke Malaysia yang beberapa tersangkanya berasal dari Bangka Selatan. Polri akan mengejarnya meski ke luar negeri sekalipun.
Penegasan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, yang memimpin penggeledahan rumah As di warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Minggu (22/2/2026). As adalah orang yang diduga mendanai pembelian pasir timah yang diseludupkan ke Malaysia tersebut.
Dalam pengeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Basel ini penyidik tidak menemukan As di kediamannya. “Seperti kita lihat tadi, As tidak ditemukan di kediamannya dan kita akan mencarinya. Kemanapun akan kita kejar,” kata Brigjend Pol Irhamdi.
Saat ditanya status As, Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri ini mengatakan masih sebagai orang yang diduga terlibat dalam penyeludupan pasir timah tersebut. “Dari 11 tersangka yang kita tahan di Mabes Polri, beberapa dari mereka menyebut bahwa As adalah orang yang membeli pasir timah dari penambang dan barang itulah yang diseludupkan ke Malaysia,” katanya.
Namun Brigjen Irhamni belum bisa memastikan keterlibatan As seperti apa yang disampaikan tersangka yang ditahan di Mabes tersebut. “Makanya kita akan kejar dia karena keterangan dia itu sangat penting untuk menentukan statusnya. Dan untuk alasan itu pulalah kita melakukan pengeledahan di kediamannya,” jelas Ilhamni.
Dalam pengeledahan yang dilakukan sejak pukul 10 pagi dan disaksikan Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi alias Afong serta Kiki Liem selaku Ketua RT setempat, Bareskrim Polri menyita satu brangkas yang berisi dokumen yang berkaitan dengan aktifitas As selama menjalankan usaha pertambangan timah.







