Kelurahan Semabung Lama menjadi salah satu wilayah penerima dengan alokasi 717 PBP.
Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk kebutuhan pangan selama periode bantuan. Pemerintah kota berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan pangan.
“Kami berharap dengan adanya pembagian bantuan pangan ini bermanfaat untuk masyarakat yang menerima,” ujar Saparudin.
Penyaluran bantuan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Asisten Manager Pemasaran Bulog Cabang Bangka, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Camat Bukit Intan, Lurah Semabung Lama serta warga penerima bantuan.
Program tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah untuk menjaga akses masyarakat terhadap pangan di tengah upaya pengendalian harga dan inflasi daerah. (Rea)







