Amrul menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses lelang.
“Kami berharap informasi mengenai objek lelang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan informasi yang terbuka, calon peserta dapat mempelajari objek yang diminati, memahami persyaratan dan mengikuti proses lelang sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme resmi bersama KPKNL sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan lelang. Mekanisme tersebut memberikan akses kepada calon peserta untuk memperoleh informasi mengenai objek, lokasi, karakteristik aset, nilai limit serta persyaratan lelang.
Bank Sumsel Babel menyebut 61 objek agunan yang ditawarkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun dunia usaha yang membutuhkan aset untuk berbagai keperluan.
Informasi lengkap mengenai objek yang ditawarkan dalam Lelang Serentak II Tahun 2026 dapat diakses melalui E-Katalog Lelang Serentak II Tahun 2026 di “Bank Sumsel Babel – E-Katalog Lelang” (https://reference-url-citation.invalid/0).
Melalui program “LeGO Aset”, Bank Sumsel Babel berharap aset yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio dapat kembali memberikan manfaat dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif.
Lelang Serentak II Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bank Sumsel Babel dalam memperkuat kualitas pengelolaan dan penyelesaian aset secara terukur, transparan, serta akuntabel. (***)







