Example floating
Example floating
PWI

Atal S Depari: Wartawan Terindikasi Korupsi Dilarang Terlibat Peringatan Hari Pers

506
×

Atal S Depari: Wartawan Terindikasi Korupsi Dilarang Terlibat Peringatan Hari Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI periode 2018-2023, Atal S. Depari, memberokan sambutan pada Kick-Off Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Anjungan Provinsi Riau,;Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan membawa semangat Hari Pahlawan, Minggu (10/11). (Foto PWI)

JAKARTA — Ketua Umum PWI Puzat periode 2028 – 2024, Atal S Depari memberikan pesan tegas terkait integritas di kalangan wartawan. Ia menekankan bahwa pers harus menegakkan kejujuran dan tanggung jawab, dan menolak keterlibatan wartawan yang terindikasi melakukan tindak korupsi atau kejahatan lainnya.

“Wartawan yang terindikasi korupsi atau terlibat dalam tindakan ilegal seperti judi online, tidak dapat dilibatkan dalam HPN 2025 ini. Integritas adalah kunci menuju Indonesia Emas, dan pers sebagai pilar demokrasi harus turut mengawal agenda ini,” tegas Atal.

Atal S Depari mengatakan ini saat menghadiri Kick-Off Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselengarakan PWI Pusat di Anjungan Provinsi Riau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan membawa semangat Hari Pahlawan, Minggu (10/11).

Atal juga mengingatkan bahwa pesan anti-korupsi menjadi salah satu pilar utama dalam tema HPN 2025, “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045,” yang disusun beberapa bulan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa komitmen pers ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo untuk memobilisasi seluruh sektor demi kepentingan rakyat.

“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas korupsi yang kini semakin meluas. Dengan pers yang berintegritas, kita turut menjaga demokrasi dan mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Atal.

Baca Juga:  Wagub Hellyana Suarakan Percepatan UU Kepulauan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69