Example floating
Example floating
POLRI

Enam Anggota Satreskrim Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kasus Tahanan Tewas

584
×

Enam Anggota Satreskrim Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kasus Tahanan Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto net)

MEDAN — Seorang pria bernama Budianto Simangunsong tewas setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Enam polisi yang melakukan penangkapan tersebut saat ini diperiksa Paminal Polrestabes Medan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan. Ada enam orang yang diperiksa termasuk Ipda ID,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (27/12).

Gidion mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penangkapan yang dilakukan petugas terhadap Budianto.

Namun begitu, Gidion membantah kabar bahwa Budianto meninggal dunia di dalam RTP Polrestabes Medan. Dia mengatakan Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB. Setelah mendapatkan perawatan, nyawa Budianto tak tertolong.

“Yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis jam 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan,” urainya.

Gidion menambahkan Budianto bersama dua temannya G dan D ditangkap di warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB. Ketiganya ditangkap karena dugaan pengancaman. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu bilah parang.

“Tiga  terduga pelaku ditangkap, karena tertangkap tangan, kemudian kita melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya, karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan,” jelasnya.

Personel yang melakukan penangkapan sempat bersitegang dengan Budianto di warung tuak tersebut. Warung tuak itu berada tak jauh dari rumah mertua salah satu anggota Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan.

“Seperti yang disampaikan dan diakui keluarga korban bahwa yang bersangkutan (BS) mabuk. Anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Dari keterangan yang disampaikan keluarga korban, memang BS ini dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. BS tidak senang ditegur dan mengancam memanggil teman-temannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Utama Polda Babel Rotasi Jabatan

Gidion mengakui ada dugaan kekerasan yang dialami Budianto saat proses penangkapan. Namun begitu petugas masih melakukan pendalaman. “Untuk hasil visum ada kekerasan yang dialami yang bersangkutan yaitu luka di kepala, rahang, hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kita lakukan. Ada dugaan memang kekerasan terjadi pada proses penangkapan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.

Dumaria Simangunsong istri dari Budianto mengaku mengetahui kematian suaminya setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara. Wanita tersebut langsung histeris saat melihat kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69