Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

150 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

26
×

150 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui kegiatan Bimbingan Teknis.

Kegiatan tersebut digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/7/2026), dan diikuti sebanyak 150 pelaku usaha.

Bimtek dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan materi mengenai implementasi perizinan berbasis risiko serta pengawasan perizinan berusaha.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, membuka kegiatan tersebut mewakili Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutan Walikota yang dibacakannya, Juhaini mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel agar mampu menarik lebih banyak investasi ke Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, kemudahan memperoleh izin usaha harus diiringi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban setelah izin diterbitkan.

Salah satu kewajiban penting yang harus dipenuhi adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara berkala sesuai ketentuan.

“Pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pasca-perizinan, salah satunya menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara tepat waktu, benar, dan sesuai kondisi riil kegiatan usaha,” ujar Juhaini.

Ia menjelaskan, LKPM menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi sekaligus mengevaluasi kondisi dunia usaha di daerah.

Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui realisasi investasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha, hingga menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, bimtek ini juga memberikan pendampingan teknis kepada peserta mengenai tata cara penyampaian LKPM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juhaini menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan investasi merupakan bagian dari pelaksanaan visi Pangkalpinang SMART yang tertuang dalam RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.

Ia berharap pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Pangkalpinang.

“Pemerintah ingin menjadi mitra bagi pelaku usaha, bukan sekadar regulator. Dengan kolaborasi yang baik, investasi akan tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan perekonomian daerah semakin kuat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Juhaini meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat pertumbuhan investasi, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Rea)

Baca Juga:  Penjabat Walikota Usulkan Sembilan Raperda ke DPRD Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69