Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni

105
×

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kota Pangkalpinang Budi Suharto menghadiri Zoom Meeting pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Sekda, Rabu (3/6/2026). (Foto rea)

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan pendataan rumah tidak layak huni sebagai persiapan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Pendataan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi usulan bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2026–2027 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengatakan rapat dihadiri Plt Sekda Kota Pangkalpinang Budi Suharto tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini fokus melakukan koordinasi dengan para camat dan lurah guna mendata rumah-rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan berpotensi menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang terkait pendataan rumah tidak layak huni yang akan diusulkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Suharto.

Suharto menegaskan, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Puluhan OPD dan 3 ASN Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69