Karena itu, pihaknya meminta seluruh camat dan lurah untuk melakukan verifikasi secara cermat terhadap calon penerima bantuan yang diusulkan.
“Pendataan ini sangat penting agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Kami meminta camat dan lurah melakukan verifikasi secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharto mengungkapkan bahwa Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh tahapan pendataan dan pengusulan dapat berjalan lancar sehingga bantuan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati,” pungkasnya. (mdq)







