PANGKALPINANG – PT Timah dan Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kerjasama Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) di kawasan Industri Jelitik, Senin (27/4/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aston Emidary Hotel ini dilakukan Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani. Momen penting ini turut disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulungan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH di Kawasan Industri Jelitik. Dengan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, pemanfaatan lahan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kesepakatan yang telah melalui proses panjang. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan lahan, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ini hari yang sangat membahagiakan. Lahan IUP yang kami miliki kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang mendapat mandat mengelola sumber daya alam, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga berkomitmen memperkuat peran sosial melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.






