PANGKALPINANG – Kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi II DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimulai dengan pertemuan dengan para pejabat provinsi dan kabupaten kota di dearah ini. Kegiatan ini diadakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (22/4/2026).
Pada pertemuan tersebut, Komisi II DPRD RI yang salah satunya membawahi tentang Pertanahan ini mendengarkan pemaparan dari masing masing kepada daerah kabupaten kota di Bangka Belitung.
Pada kesempatan pertama, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasinya kepada Komisis II DPR yang menjadikan daerah ini sebagai lokasi kunjungan kerja.
Hal ini, katanya dinilai sangat bermanfaat sehingga temuan dan pandangan para anggota komisi ini akan menjadi bahan untuk penyelesaian permasalahan yang ada di Bangka Belitung ini.
Selama satu tahun kepemimpinannya, kata Hidayat Arsani, pihak terus melakukan langkah langkah untuk perbaikan kehidupan masyarakat.
“Beberapa program yang telah kami lakukan itu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui penghargaan yang diterima tapi itu belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.







