PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung telah memeriksa sebanyak 13 santri yang diduga terlibat pengeroyokan atau penganiayaan atas adik tingkat mereka di lingkungan salah satu pesantren di Kabupaten Bangka belum lama ini.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut berdasar tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. “Laporan ini terkait dugaan penganiayaan di dalam lingkungan pesantren. Dari hasil penyelidikan sementara, ini melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (15/4/2026).
Arvan menjelaskan, para pelaku merupakan kakak kelas atau senior dari korban yang sama-sama tinggal di dalam pesantren tersebut. “Hubungannya senior dan junior. Pelaku ini kakak kelas korban,” ujarnya.
Arvan menyebutkan, total ada 13 santri yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di beberapa titik berbeda di lingkungan pesantren tersebut. “Totalnya sekitar 13 orang pelaku, dari tiga laporan polisi dengan lokasi dan waktu kejadian yang berbeda-beda,” jelasnya.
Kasus ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya, hingga akhirnya diketahui oleh orang tua dan dilaporkan ke polisi. “Awalnya dari curhatan korban, kemudian menyebar ke orang tua, dan akhirnya dibuat laporan ke kami,” katanya.







