PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi terkait tata cara pencairan dana hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan dan yayasan se-Provinsi Kepulauan Babel tahun anggaran 2026. Kegiatan digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026).
Sosialisasi digelar sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam menyukseskan program dan kegiatan masyarakat yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sosialisasi ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah agar sesuai dengan aturan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Babel Hidayat Arsani menyalurkan bantuan hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam menunjang pembangunan daerah. “Penyaluran dana hibah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Babel dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Babel untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan dana hibah secara bijak dan bertanggung jawab. “Gunakanlah dana hibah ini sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas karena dana ini adalah uang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, ketepatan penggunaan dana hibah selain menentukan keberhasilan program, juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.
Oleh karena itu, Hidayat meminta seluruh penerima hibah untuk mematuhi ketentuan administrasi serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Perlu diketahui, pada Tahun Anggaran 2026 ini Pemprov Babel melalui Biro Kesra menganggarkan dana bantuan hibah sebesar Rp9.540.000.000 untuk 64 penerima hibah.







