Dana tersebut dialokasikan kepada badan, lembaga, ormas, dan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan untuk 7 kabupaten/kota di Provinsi Babel.
Bantuan hibah ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan keagamaan, antara lain pembangunan rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren, pembangunan Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta kegiatan keagamaan lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat nilai-nilai keimanan di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri juga oleh kepala perangkat dan diikuti organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, yayasan, dan undangan lainnya.
Sementara Plt Kepala Biro Kesra, M Yasir Mustafa mengatakan, Pemprov Babel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini meliputi pemberian materi terkait persyaratan administrasi, mekanisme pencairan, penggunaan dana hibah, tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban dan lainnya,” jelasnya.
Ia meminta kepada penerima hibah agar melaksanakannya secara tertib administrasi dan bertanggung jawab, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di bidang keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing. (*)







