Example floating
Example floating
PT TIMAH

PT TIMAH Tbk Bantu Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

339
×

PT TIMAH Tbk Bantu Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

Sebarkan artikel ini
(Foto timah.com)

PANGKALPINANG (realita.news) – PT Timah membuka peluang akan  memfasilitasi masyarakat penambang untuk membentuk koperasi sebagai sarana mengakomodir kegiatan penambangan rakyat secara legal. Perusahaan ini akan berkolaborasi dengan Dinas Kopersi dan UKM Provinsi Bangka Belitung guna mempermudah terbentuknya koperasi tesrebut.

Tawaran bantuan tersebut datang dari Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro yang disampaikan saat bertemu dengan perwakilan penambangan dari empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pasca aksi demontrasi 6 Oktober lalu.

Melalui koperasi, kata Restu Widiyantoro,  diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat penambang untuk bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk, termasuk soal pembayaran imbal jasa penambangan dari IUP Perusahaan kepada masyarakat yang tergabung dalam koperasi.

“Terkait imbal jasa langsung ke penambang, selama ini ada peraturan yang tidak membolehkan kami menerima atau membayarkan langsung ke penambang. Kami menyarankan dua hal menggunakan mitra. Tapi ternyata mitra banyak mudorotnya banyak potongan dan sebagianya, maka kita mengusulkan menggunakan koperasi,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Muslim El Hakim mengatakan, dari hasil pertemuan bersama masyarakat penambang menurutnya, masyarakat cukup antusias untuk membentuk koperasi bahkan sudah ada beberapa koperasi yang sudah eksis mulai berbenah dan mempersiapkan diri agar bisa bermitra dengan PT Timah Tbk.

Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM Babel bersama PT Timah  mendorong koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di desa-desa, terutama di desa yang ada IUP PT Timah  untuk menjadi koperasi yang bisa bermitra dengan PT Timah.

“Diskusi kami bersama PT Timah  kita akan mengoptimalkan koperasi merah putih yang ada di desa khususnya yang ada di IUP PT Timah yang bisa bermitra dengan PT Timah terkait jasa penambangan,” katanya.

Baca Juga:  PT Timah Setujui Harga Timah Sn 70 Persen Rp300 Ribu Perkilo

Diakuinya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi untuk bisa mengelola jasa penambangan. Namun, dengan dukungan PT Timah dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM hal ini bisa saja terwujud.

“Kalau enggak salah itu ada dua koperasi yang sudah memiliki IUJP tapi belum bisa dioperasionalkan karena masih ada beberapa hal yang belum dipenuhi. Untuk koperasi jasa penambangan ini banyak unsur teknis yang harus dipenuhi dan nanti akan kita dampingi sesuai tupoksi kita sesuai kewenangan Dinas Koperasi. Selain itu, kita juga akan koordinasikan dengan dinas-dinas terkait dan kita akan memberikan pendampingan, pelatihan dan sertifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69