Muslim membeberkan, pihaknya juga sudah diminta PT Timah untuk memberikan penilaian koperasi-koperasi penambangan yang ada di Babel agar bisa dilakukan percepetan untuk memenuhi persyaratan.
“Kita juga sudah diminta menilai koperasi-koperasi penambangan di Babel, karena memang sebetulnya sudah ada koperasi hanya saja belum operasional. Maka nanti kita akan menilai kesehatan kperasinya sehingga nantinya bisa bermitra dengan PT Timah terkait imbal jasa penambangan,” jelasnya.
“PT Timah sudah mendorong hal ini, mudah-mudahan bisa terealisasi, karena sesuai dari arahan dari PT Timah juga itu adalah Koperasi Desa Merah Putih mungkin sekitar 10-12 Koperasi Merah Putih yang ada di desa yang ada IUP nya PT Timah,” sambungnya.
Sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi untuk mengembangkan usaha dalam bidang jasa penambangan diantaranya ialah persoalan permodalan. Sehingga hal ini perlu dibahas secara komprehensif.
“Tantangganya itu permodalan atau kita sering bilang SDM yiatu; sumber daya modal, sumber daya mesin sama sumber daya manusia, karena harus memiliki tenaga ahli. Tapi berdasarkan hasil diskusi kemarin, untuk koperasi yang sudah eksis itu mereka siap bantu,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama antara PT Timah dengan koperasi akan memberikan dampak kesejahteraan bagi anggota koperasi secara langsung.
“Sebenarnya koperasi dan CV itu sama-sama badan hukum dan legal untuk melakukan usaha, tapi bedanya kalau CV orientasinya profit untuk sebesar-besarnya pemegang saham sedangkan koperasi orientasinya benefit sebesar-besarnya manfaatnya untuk para anggota. Jadi nanti para penambang yang menjadi anggota koperasi dia tidak hanya bisa mendapatkan imbal jasa dari hasil tambangnya. Namun di periode-periode tertentu akan mendapatkan SHU juga, jadi double dapatnya,” tutupnya. (*)
(Sumber timah.com)







