PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna laporan Badan Anggaran, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, serta pengambilan keputusan DPRD terkait Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, dalam rapat yang berlangsung Senin, 21 Juli 2025, juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menyjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2026 menuju Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.
Menurut Penjabat Walikota Pangkalpinang, tujuan akhirnya adalah menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan di tengah dinamika global, nasional, dan lokal yang sangat dinamis.”imbuhya.
Sementara, proyeksi tahun 2026 mendatang, pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen. Guna mencapai itu, perlu peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.







