PANGKALPINANG (realita.news) – Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengungkapkan perubahan signifikan dalam E-Katalog Versi VI dengan Versi V terletak pada sistem pembayaran yang lebih terstruktur dan transparan.
Demikian diungkapkan Juhaini, usai menggelar rapat koordinasi membahas implementasi Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi VI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025).
Menurut Juhaini, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan kendala teknis sebelum sistem diterapkan secara penuh pada 20 Maret 2025.
“Di Versi VI ini terdapat perbedaan mendasar dibandingkan versi sebelumnya, integrasi pada sistem pembayaran menjadi hal utama,” ungkapnya.
“Jika sebelumnya setelah pejabat pemesan menyelesaikan pesanan maka proses pembayaran juga dianggap selesai, kini pembayaran dilakukan melalui sistem yang lebih terstruktur, mirip dengan transaksi di marketplace seperti Bukalapak dan Shopee,” jelasnya.






