Example floating
Example floating
DPRD

DPRD Babel Gelar Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada Ulang

355
×

DPRD Babel Gelar Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada Ulang

Sebarkan artikel ini
DPRD Bangka Belitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangka Belitung membahas anggaran program Makan Bergizi Gratis dan anggaran Pilkada Ulang.

PANGKALPINANG  (realita.news) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar gelar Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas program Makan Bergizi Gratis dalam APBD 2025.

Dalam rapat yang diadakan diruang Rapat Banggar DPRD Babel, Senin (10/02/2025) itu juga membahas pembiayaan pelaksanaan Pilkada Ulang untuk beberapa daerah. Selain itu juga termasuk dalam agenda pembahasan adalah tentang bantuan untuk  pemuka agama yang telah di SK kan.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan ada beberapa permasalahan yang dibahas dalam rapat banggar tersebut, diantaranya permasalahan untuk para pemuka Agama se Babel.

Ada sekitar 440 orang se Babel yang mana pada tahun 2014 itu sudah di SK kan, tetapi belum dibayar. “Alhamdulillah DPRD beserta eksekutif siap membayarnya sebesar 5,4 Miliar rupiah, tetapi itu untuk tahun 2024 dan saya juga minta tolong ada peran  Kabupaten/Kota. Jangan semuanya dibebankan kepada APBD kita,” ucapnya.

Guna memperlihatkan keterlibatan Kabupaten Kota, katanya, pihaknya nanti akan mengundang kepala daerah untuk pembicaraan lebih teknis. “Untuk teknisnya kita serahkan kepada pihak teknis dengan mengundang para Kepala Daerah untuk membantu ini,” tambahnya.

Kemudian menyangkut tentang anggaran pilkada ulang, Didit Srigusjaya, akan berkoordinasi dengan Komisi I dan seterusnya mengundang KPU/Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel guna mengetahui sisa anggaran yang ada yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada ulang. “Karena sampai sekarang tidak pernah melaporkan sisa anggaran kepada DPRD Babel, ini kan APBD Babel bukan APBN,” tegasnya.

Selanjutnya tentang penentuan Standar Harga Satuan (SHS), itu ada beda interpensi antara eksekutif dan legislatif, maka solusinya karena yang membuat aturan itu adalah Kemendagri, maka selanjutkan Komisi 1 untuk konsultasi ke Kemendagri bersama tim anggaran eksekutif.

Baca Juga:  DPRD Babel Fasilitasi Aktivasi Barcode BBM Truk Bawa Sembako

Sementara menyangkut tentang anggaran untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Diti Srigusjaya mengatakan DPRD dan eksekutif sepakat untuk menganggarkan makan bergizi gratis sambil menunggu aturan untuk pelaksanaan program tersebut. “Karena domain provinsi adalag SMA/SMK, maka kita minta datanya seperti apa, karena kita hanya sebagai pendamping,” ujarnya. (*)

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69