PANGKALPINANG — Komitmen PT Timah dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya dilakukan di lingkungan internal perusahaan. Namun juga berlaku bagi mitra usaha perusahaan. Dalam berbabagi kesempatan Manajemen PT Timah Tbk kerap mengimbau mitra usaha untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip K3 dalam setiap aktivitas operasionalnya.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menegaskan bahwa penerapan K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Kecelakaan kerja dapat dicegah jika setiap individu dan perusahaan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya K3,” ujar Dirut PT Timah.
Langkah konkret dalam mendukung implementasi K3, PT Timah secara rutin mengadakan pelatihan dan sosialisasi terkait prosedur keselamatan kerja kepada mitra usaha. Selain itu, perusahaan juga melakukan audit kepatuhan terhadap standar keselamatan guna memastikan bahwa setiap mitra usaha telah menerapkan sistem manajemen K3 dengan baik.







