UBB (realita.news) – Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali mengukir sejarah. Bila sebelumnya ada penemuan berkaitan dengan keilmuan dan sejumlah kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, kini universitas ternama di Bangka Belitung itu mewisuda mahasiswa dengan jumlah terbanyak sehingga perlu dilakukan dua sesi, tanggal 5-6 November 2025. Jumlahnya 654 orang wisudawan dan wisudawati.
Dalam kalender akademik UBB, kegiatan wisuda rutin dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November, yang umumnya hanya dilakukan dalam satu sesi. Namun, pada Wisuda XXXV periode November 2025, tingginya jumlah lulusan dari berbagai fakultas membuat pelaksanaan wisuda dilakukan dalam dua tahap.
Sesi pertama dilaksanakan pada 05 November 2025, diikuti sebanyak 326 wisudawan dari tiga fakultas yaitu FST, FH, dan FPPK. Pada sesi pertama ini, Rapat Terbuka Senat Universitas dipimpin oleh Sekretaris Senat UBB, Dr. Hengky Veru Purbolakseto, S.E., M.A., BKP. Sedangkan sesi kedua berlangsung pada 06 November 2025, dengan 328 wisudawan dari FEB, FISIP, dan FKIK, dan dipimpin langsung oleh Ketua Senat UBB, Dr. Aimie Sulaiman, M.A.
Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., menyampaikan pesan tentang perjuangan menjadi seorang sarjana. Ia mengibaratkan proses pendidikan di perguruan tinggi seperti seorang pandai besi yang menempa logam hingga menjadi parang tajam.
“Proses menjadi sarjana adalah proses penempaan. Dari awal mengenakan jas almamater, mahasiswa ditempa melalui berbagai ujian dan pengalaman. Semua proses itu membentuk mereka menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” ujar Prof. Ibrahim.
Rektor juga menegaskan bahwa perjuangan panjang para wisudawan merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dukungan orang tua serta para pendidik yang dengan sabar membimbing mereka hingga meraih gelar akademik.
Salah satu mahasiswa lulusan terbaik yakni Jesen, perwakilan wisudawan dari Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademik para lulusan.







