PANGKALPINANG– Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda membuka pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Korwas PPNS tahun anggaran 2026, Kamis (7/5/26).
Bintek yang digelar oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri ini mengusung tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakkan hukum guna program nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Murry meminta bintek ini dapat dijadikan sarana strategis mengevaluasi pelaksanaan penegakkan hukum, menyamakan persepsi terkait regulasi yang berlaku serta menguatkan koordinasi dalam tugas penyidikan.
Terlebih, Murry menilai peran PPNS menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan hukum diberbagai sektor.
“Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan aspek ekonomi dan struktur, namun juga oleh kuatnya sistem penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. Oleh karenanya, sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif,” kata Murry saat membacakan sambutan Kapolda dalam pembukaan Bintek Korwas PPNS.
Selain itu, Murry juga meminta dalam penegakkan hukum perlu mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan melalui penerapan restoratif justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium.
Sehingga, penegakkan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, namun juga memberikan manfaat dan keadilan bagi masyatakat.
Disisi lain juga, kata Murry, perkembangan teknologi dan dinamika global telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru termasuk kejahatan transnasional.
“Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowlegde, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Jenderal Polri berpangkat Bintang Satu ini juga menekankan kepada para peserta untuk meningkatkan sinergi,nkomunikasi serta koordinasi dalam kerangka kriminal justice sistem.







