BALUN IJUK — Universitas Bangka Belitung (UBB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait pembentukan pusat studi kepolisian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri.
Menandatanganan PKS ini dilakukan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Devi Valeriani dengan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Babel, Kombes Pol Rimsyahtono di ruang Betason I, Kampus Terpadu Balunijuk, Kabupaten Bangka, Kamis (5/3/2026).
Menurut Devi Valeriani, kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan institusi kepolisian,” katanya.
Kolaborasi tersebut, selain terkait pembentukan pusat studi kepolisian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga penyelenggaraan perkuliahan program sarjana dan pascasarjana. Selain itu juga mencakup pengembangan kajian ilmiah dan penelitian serta dukungan terhadap berbagai program strategis di daerah.
Sedangkan bagi UBB, kerjasama ini akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian di lingkungan kepolisian agar kedepan mahasiswa dapat melakukan penelitian di kepolisian.
“Mahasiswa dari program studi hukum maupun ilmu sosial dan ilmu politik tentu akan memiliki banyak tema penelitian yang berkaitan dengan isu-isu kepolisian,” kata Devi Valeriani.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Babel, Kombes Pol Rimsyahtono menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademisi dalam upaya menekan angka kejahatan.
Ia menuturkan bahwa pada tahun 1990-an pernah dilakukan penelitian di sebuah kota oleh akademisi dari perguruan tinggi luar negeri. Saat itu, kota tersebut memiliki sekitar 1.000 personel polisi dengan jumlah kejahatan yang hampir sebanding.
Pemerintah kemudian menambah jumlah personel kepolisian dengan harapan angka kriminalitas dapat menurun. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan jumlah polisi tidak secara signifikan menurunkan angka kejahatan.







