Example floating
Example floating
BANGKA BARATHUKRIM

Uang Sejumlah Rp2 juta, Penyebab Supri Aniaya Istri

568
×

Uang Sejumlah Rp2 juta, Penyebab Supri Aniaya Istri

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT (REALITA) — Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, motif penganiayaan berat yang dilakukan Supri (49) terhadap istri sirinya Nurlaela (34) karena masalah ekonomi dan tidak ada motif perselingkuhan.

Kejadian yang menyebabkan Nurlaela mengalami luka parah itu berawal saat Supri menanyakan perihal uang gadai sepeda motor sebesar Rp2.000.000,00 kepada Nurlaela.

“Korban mengaku, pelaku menanyakan uang gadai motor sebesar dua juta rupiah dan sang suami kesal karena uang itu dikatakan telah habis untuk keperluan rumah tangga dan anak. Hal inilah yang membuat Supri kesal dan terjadinya penganiayaan itu,” kata AKBP Ade dalam keterangannya, Senin ( 4/12 ) sore.

Saat itu, kata Kapolres Bangka Barat mengulang pengakuan Nurlela, suami siri Nurlaela itu sempat mengungkit masalah uang uang lainnya yang selama ini dipegang istrinya. Hal itu pun memicu cekcok di antara mereka pada malam sebelum kejadian penganiayaan.

Supri merasa pusing gara – gara sang istri siri kerap meminta uang terus – menerus. “Setelah cekcok masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, pada pukul 03.00 WIB dan ketika istrinya bangun hendak minum langsung dibekuk dari belakang dan dipukul dan dilakukan penganiyaan. Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya, di sini murni persoalan faktor ekonomi,” jelas Ade Zamrah.

Diberitakan sebelumnya, Nurlaela ( 34 ) seorang ibu rumah tangga mengalami luka parah akibat dianiaya suaminya Supri ( 49 ), di kediamannya di Jalan Selepuk, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu ( 26/11/2023 ) lalu.

Akibat penganiayaan itu Nurlaela dilarikan ke RSBT Pangkalpinang untuk menjalani perawatan. Selanjutnya wanita tersebut dirujuk ke RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat (1/12/2023).

Sedangkan Supri ( 49 ), setelah melakukan penganiayaan sempat melarikan diri dan menjadi buronan Polres Bangka Barat. Warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan ini pun diburu polisi sejak 28 November 2023 dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Keberadaan Supri akhirnya terendus aparat pada Minggu ( 3/11 ). Pria kelahiran Pandeglang, Banten itu bersembunyi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Saat akan ditangkap melawan dengan menggunakan sebilah parang panjang.

.”Ayunan parang membabi buta itu sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota Tim Gabungan mengambil tindakan dengan tiga kali tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan oleh tersangka,” papar Kapolres.

Kendati sudah diberikan tembakan peringatan, Supri masih saja mengayunkan parangnya ke arah petugas. Melihat hal itu, menurut Ade Zamrah, polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak ke arah tersangka Supri dan peluru menembus bagian perutnya.

Suami siri Nurlaela itu pun terkapar dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di Puskesmas Lubuk Besar.

“Petugas mengamankan barang bukti berup sebilah parang, 1 kendaraan roda dua Honda Revo dan 1 baju tersangka. Dan ada saksi yang menyaksikan perlawanan tersangka. Mereka adalah Saidi, warga setempat dan Badri selaku Ketua RT. Saat ini jenazah TSK dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ade. ( SK )

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Polres Bangka Barat Dimutasi