PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima hibah barang milik negara dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Bangka Belitung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara tersebut dilakukan di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (8/5/2024).
“Ini penting untuk kegiatan-kegiatan di tingkat SD dan SMP apabila statusnya jelas kepunyaan Kota Pangkalpinang, untuk itu status ini diserahkan menjadi aset Kota Pangkalpinang yang bisa kami kelola,” ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.