“Kalau soal pemberlakuan zona, prestasi atau lainnya, maka berlakukan dengan baik sesuai aturan. Jangan ada merasa ada pengaruh lain, merasa bisa masuk itu keliru,” tegasnya.
Lebih lanjut Darwis yang juga baru menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melalui mekanisme pengganti antar waktu, berharap Dinas Pendidikan mampu menyelenggarakan PPDB dengan baik dan lancar.
“Kalau ada titipan tentunya bisa dibuktikan, tidak bisa mengatakan kalau tidak ada bukti. Tapi kita harap dari sistem PPDB, bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di tahun 2024 ini terdapat 25.569 peserta didik yang lulus pendidikan SMP-MTS sederajat. Sedangkan daya tampung sekolah jenjang SMA-SMK di Babel (negeri/swasta) sebanyak 27.556. (rea)







