Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan

65
×

Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengajak jajaran pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk lebih awal menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023.

Ajakan ini disampaikan Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel), Selasa (27/2) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.

Pemerintah menyadari pajak merupakan pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik secara pribadi maupun institusi. Mulai dari ASN, TNI/Polri dan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakan dan melaporkan SPT-nya.

Hal itu menurutnya karena pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Babel pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pemprov Babel untuk 100 persen melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi,” ujarnya.

“Selain itu, sebagai aparatur pemerintah kita juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Sumber Diskominfo

Baca Juga:  Pj Gubernur Babel Hadiri Rakornas Investasi 2023