Example floating
Example floating
PT TIMAH

Rapat Banmus DPRD Babel, Perda IPR Tunggu Naskah Akademik

193
×

Rapat Banmus DPRD Babel, Perda IPR Tunggu Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini

Didit menjelaskan, keberadaan Naskah Akademik bersifat wajib dalam proses legislasi. Tanpa dokumen tersebut, DPRD tidak memiliki pijakan hukum untuk membedah pasal demi pasal dalam rancangan peraturan daerah.

“Setelah tanggal 10 baru bisa dibahas pasal per pasal karena syarat membahas perda itu NA-nya harus ada. Kita tidak bicara siapa yang salah yang penting kita cari solusinya, dan saya atas nama pribadi DPRD Babel minta maaf bahwa ini agak molor,” tegasnya lagi.

Jika naskah tersebut rampung tepat waktu pada 10 Maret mendatang, pihaknya berencana langsung tancap gas melakukan pembahasan intensif. Didit memperkirakan proses krusial ini akan mencapai puncaknya pada pertengahan bulan depan.

Dalam rapat Didit juga mempertanyakan langlah langkah yang telah diambil Dinas Pendidikan terkait tertahankannya ribuan ijazah tamatan SLTA di Bangka Belitung. (rea)

Baca Juga:  Gantikan Magrizan, Mercy Yudha Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69